http://pijarpsikologi.com
A.
Pengertian Anak Berkebutuhan Khusus
Anak
berkebutuhan khusus (Heward) adalah anak dengan karakteristik khusus yang
berbeda dengan anak pada umumnya tanpa selalu menunjukan pada ketidakmampuan
mental, emosi atau fisik. Yang termasuk kedalam ABK antara lain: tunanetra,
tunarungu, tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, kesulitan belajar, gangguan prilaku, anak berbakat, anak
dengan gangguan kesehatan.
Istilah lain
bagi anak berkebutuhan khusus adalah anak luar biasa, anak cacat, dan atau
Anak Dengan Kedisabilitasan ( ADK ). Karena karakteristik dan hambatan yang
dimilki, ABK memerlukan bentuk pelayanan pendidikan khusus yang disesuaikan
dengan kemampuan dan potensi mereka, contohnya bagi tunanetra mereka memerlukan
modifikasi teks bacaan menjadi tulisan Braille dan
tunarungu berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat. Anak berkebutuhan khusus biasanya bersekolah di
sekolah luar biasa (SLB) sesuai dengan kekhususannya masing-masing.
a.
SLB bagian A untuk tunanetra.
b.
SLB bagian B untuk tunarungu.
c.
SLB bagian C untuk tunagrahita.
d.
SLB bagian D untuk tunadaksa.
e.
SLB bagian E untuk tunalaras.
f.
SLB bagian G untuk cacat ganda.
Anak
berkebutuhan khusus memerlukan pelayanan yang spesifik, berbeda dengan anak
pada umumnya karena mengalami hambatan dalam belajar dan perkembangan baik
permanen maupun temporer yang disebabkan oleh:
a.
Faktor
Lingkungan
b.
Faktor
dalam diri Anak Sendiri
c.
Kombinasi
Keduanya
Pengertian Anak
Berkebutuhan Khusus (ABK) menurut para ahli:
Menurut
Kanner dalam jamaris bahwa orang
yang mengemukakan istilah autisme, anak autis adalah anak yang mengalami
outstanding fundamental disorder, sehingga tidak mampu melakukan interaksi
dengan lingkungannya. Oleh sebab itu, anak autis bersifat menutup diri dan
tidak peduli, serta tidak memperhatikan lingkungannya.
Menurut
Heward anak berkebutuhan khusus
adalah anak dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan anak pada umumnya
tanpa selalu menunjukan pada ketidakmampuan mental, emosi, atau fisik.
B.
Menjelaskan Klasifikasi Anak Berkebutuhan Khusus
1.
Gangguan
Penglihatan (Tunanetra) diklasifikasikan menjadi beberapa macam yaitu:
a.
Berdasarkan
tingkat gangguannya
1)
Buta total
adalah keadaan dimana kedua mata dari seseorang tidak berfungsi lagi
sebagaimana semestinya yang disebabkan karena adanya kerusakan pada kornea mata
atau terputusnya syaraf mata.
2)
Buta sebagian
adalah keadaan dimana salah satu mata dari seseorang tidak berfungsi dengan
baik dikarenakan kerusakan kornea mata atau terputusnya saraf mata.
3)
Low Vision
adalah keadaan yang terjadi pada penglihatan seseorang, dimana orang tersebut
tidak dapat melihat wujud asli dari suatu benda melainkan hanya berupa bayangan
yang kabur dan itupun apabila disekitar benda tersebut terdapat banyak cahaya.
Low vision yang semakin parah akan menyebabkan kebutaan total.
b.
Berdasarkan
waktu terjadinya ketunanetraan
1)
Tunanetra
sebelum dan sejak lahir yakni mereka yang sama sekali tidak memiliki pengalaman
penglihatan.
2)
Tunanetra
setelah lahir dan atau pada usia kecil yakni mereka yang telah memiliki
kesan-kesan serta pengalaman visual tetapi belum kuat dan mudah terlupakan.
3)
Tunanetra pada
usia sekolah atau pada masa remaja yakni mereka yang telah memiliki kesan-kesan
visual dan meninggalkan pengaruh yang mendalam terhadap proses perkembangan
pribadi.
4)
Tunanetra pada
usia dewasa yakni mereka yang pada umumnya dengan segala kesadaran mampu
melakukan latihan-latihan penyesuaian diri.
5)
Tunanetra dalam
usia lanjut yakni mereka yang sebagian besar sudah sulit mengikuti latihan-latihan
penyesuaian diri.
c.
Berdasarkan
kemampuan daya penglihatan
1)
Tunanetra ringan
(defective vision/low vision) mereka yang memiliki hambatan dalam penglihatan
akan tetapi mereka masih dapat mengikuti program-program pendidikan dan mampu
melakukan pekerjaan/kegiatan yang menggunakan funsi penglihatan.
2)
Tunanetra
setengah berat (partially sighted) mereka yang kehilangan sebagian daya
penglihatan, hanya dengan menggunakan kaca pembesar mampu mengikuti pendidikan
biasa atau mampu membaca tulisan yang bercetak tebal
3)
Tunanetra berat
(totally blind) mereka yang sama sekali tidak dapat melihat.
d.
Berdasarkan
pemeriksaan klinis
1)
Tunanetra yang
memiliki ketajaman penglihatan kurang dari 20/200 dan atau memiliki bidang
penglihatan kurang dari 20 derajat.
2)
Tunanetra yang
masih memiliki ketajaman penglihatan
antara 20/70 sampai denhan 20/200 yang dapat lebih baik melalui
perbaikan.
e.
Berdasarkan
kelainan-kelainan pada mata
1)
Myopi adalah
penglihatan jarak dekat, bayangan tidak terfokus dan jatuh di belakang retina
2)
Hyperopia adalah
penglihatan jarak jauh, bayangan tidak terfokus dan jatuh di depan retina.
3)
Astigmatisme
adalah penyimpangan atau penglihatan kabur yang disebabkan karena
ketidakberesan pada kornea mata.
Penyebab:
a.
Prenetal (sejak
dalam kandungan) terjadi karena faktor keturunan, malnutrisi, penyakit ibu,
penyakit/luka di otak janin, gangguan lingkungan kehamilan.
b.
Post netal
(sejak/setelah kelahiran) terjadi karena faktor kekurangan oksigen pada sistem
saraf pusat saat dilahirkan, kelahiran yang dihalangi, kelahiran yang dipaksa,
penggunaan alat yang salah saat melahirkan, premaaturitas, malnutrisi,
terserang suatu penyakit, kekurangan oksigen, kecelakaan.
2.
Gangguan
pendengaran (tunarungu) diklasifikasikan menjadi beberapa macam yaitu:
a.
Berdasarkan
tingkat keberfungsian telinga dalam mendengan bunyi
Menurut ashman dan Elkins (1994)
1)
Ketunarunguan
ringan adalah kondisi seseorang masih dapat mendengar bunyi dengan intensitas
20-40 dB. Mereka sering tidak menyadari bahwa sedang diajak bicara, mengalami
sedikit kesulitan dalam percakapan.
2)
Ketunarunguan
sedang adalah kondisi seseorangmasih dapat mendengar bunyi dengan intensitas
40-65 dB. Mereka mengalami kesulitan dalam percakapan. Tanpa memperhatikan
wajah pembicara, sulit mendengar dari kejauhan atau dalam suasana gaduh, tetapi
dapat terbantu dengan alat bantu dengar (hearing aid)
3)
Ketunarunguan
berat sekali adalah kondisi seseorang hanya dapat mendengar bunyi dengan
intensitas 95 dB atau lebih keras. Mendengar percakapan normal tidak mungkin
baginya, sehingga dia sangat tergantung pada komunikasi visual. Ada yang dapat
terbantu dengan alat bantu dengar tertentu dengan kekuatan yang sangat tinggi
(supperpower).
b.
Berdasarkan
lokasi gangguannya menurut Easterbrooks (1997)
1)
Conductive loss
adalah ketunarunguan yang terjadi bila terdapat gangguan pada bagian luar atau
tengah telinga yang menghambat dihantarkannya gelombang bunyi ke bagian dalam
telinga.
2)
Sensorineural
loss adalah ketunarunguan yang terjadi bila terdapat kerusakan pada bagian
dalam telinga atau saraf auditer yang mengakibatkan terhambatnya pengiriman
pesan bunyi ke otak.
3)
Central auditory
processing disorder adalah gangguan pada sistem saraf pusat proses auditer
mengakibatkan individu mengalami kesulitan memahami apa yang didengar meskipun
tidak ada gangguan yang spesifik pada telinga individu tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar